Universitas Maritim Raja Ali Haji didirikan atas keinginan segenap
warga Provinsi Kepulauan Riau untuk memiliki Perguruan Tinggi Negeri
yang akan menjadi tempat para pemuda dan pemudi Bumi segantang lada ini
memperoleh pendidikan tinggi dan ditempa menjadi Pemimpin, Wirausahawan,
dan Orang yang berguna bagi Kepri di masa depan.
Setelah melalui rangkaian proses yang panjang dimulai dari terbit SK
Mendiknas No. 124/D/O/2007 tentang izin berdirinya UMRAH hingga
terbitnya Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2011 tentang Pendirian UMRAH
sebagai Perguruan tinggi negeri di Lingkungan Kementrian Pendidikan
Nasional yang kini kembali kepada nama Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan, maka resmilah UMRAH menyandang status sebagai perguruan
tinggi Negeri di wilayah perbatasan Indonesia.
UMRAH diawal berdirinya merupakan penggabungan dari STISIPOL Raja
Haji dan Politeknik Batam, dengan ditambah beberapa program studi baru.
Kemudian STISIPOL Raja Haji dan Politeknik Batam Memutuskan untuk
berdiri kembali sebagai PT mandiri. 9 Program Studi strata Satu diawal
berdirinya tersebar di lima Fakultas.UMRAH juga memiliki Lembaga
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sebagai wadah untuk
mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
http://umrah.ac.id/