Layanan Pembuatan e-KTP Yang Ribet Membuat Masyarakat Tak Puas dan Kecewa



Saveupdata.com - Akhir - akhir ini banyak media yang memberitakan batas akhir pembuatan e-KTP, masyarakatpun berdatangan ke kantor kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pembuatan e-KTP. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan rencana perekaman data kependudukan untuk pembuatan e-KTP yang diberi tenggat hingga akhir September 2016, namun dalam pemberitaan pekan ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi kelonggaran hingga pertengahan 2017.

Dalam proses pembuatan e-KTP di Kota Jakarta memang sangat mudah dan cepat proses pembuatannya, akan tetapi berbeda di kota - kota kecil. Tim Saveupdata.com meliput bagaimana proses pembuatan e-KTP di Kota Blora 16-09-2016, banyak  hal - hal yang membuat masyarakat kecewa terhadap layanan pemerintah diantaranya ;

Petugas Pendaftaran e-KTP di Kecamatan yang Kurang Ramah dan Sopan.

 
Wiji salah satu pembuat e-KTP beliau adalah warga Desa Plosorejo, yang belum melakukan perekaman data kependudukan dengan e-KTP. Proses dimulai dari Kantor Desa Plosorejo, proses layanan dengan diberikan form pengatar pembuatan e-KTP yang ditandatangani dan dicap oleh Kepala Desa Plosorejo. Setelah mendapatkan form e-KTP Wiji langsung ke Kantor Kecamatan Kunduran, jarak tempuh ke kantor Kecamatan dari Desa Plosorejo adalah 5 KM. Di kantor Kecamatan Kunduran Wiji pun bingung karena antrian panjang sampai ke halaman kantor.

Proses pendaftaran perekaman dan foto pun dilakukan, akan tetapi petugas dari Kantor Kecamatan kurang sopan dan kurang cekatan, untung dibantu sama anak magang dari SMK NU Kunduran jadi kinerja Kecamatan lebih baik dalam melayani ledakan pembuat e-KTP. Ujar salah satu pengunjung "Mesin satu yang antri ratusan kapan bare ( Kapan selesainya )"

Setelah selesai melakukan perekaman dan foto Wiji pun di minta untuk datang ke Kantor
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blora Alamat : Jl. Sudarman No.3 Blora 58215, Dengan dibekali form bahwa sudah melakukan perekaman dan foto di Kecamatan.

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blora Kurang Bisa Atasi Ledakan Pembuat e-KTP 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blora  
Kurangnya informasi antar pihak Pemerintah Pusat Kota, Kecamatan, Desa membuat masyarakat bingung dalam melakukan pembuatan e-KTP. Ketika calon pembuat e-KTP  sudah sampai tahap print e-KTP , pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blora menolak data dari kecamatan " Perekaman hari ini tidak dapat diproses ya pak.. karena data belum masuk jadi satu minggu lagi" Ujar petugas e-KTP di Kota Blora Ibu Marwah SE.

Masyarakat pembuat e-KTP pun kecewa dan kesal, seperti Nur "Saya sudah datang pagi - pagi daftar antrian 444 ketika dipanggil malah ditolak padahal besok sudah kerja di Jakarta, katanya petugas di Kecamatan langsung jadi." ujarnya.

"Padahal kalau yang namanya online itu data dikirim dari manapun kalau terkoneksi dengan internet data bisa masuk saat itu juga, jadi realtime. Namanya electronic KTP, tapi kenyataannya masih manual. ini yang kurang bekerja dengan baik orang yang ada dibalik alat, jadi SDM nya pun harus mumpuni dengan teknologi digital jaman sekarang yang sudah di canangkan oleh pak presiden Jokowi'' Ujar salah satu masyarakat yg tidak mau disebutkan.

Saveupdata.com merangkum banyak hal  yang harus diperbaiki dalam pelayanan public khususnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blora.
  • Layanan yang Kurang Sopan Terhadap Masyarkat 
  • Masyarkat yang mempunyai pengetahuan rendah ( tidak tamat sekolah ) Harus mendapatkan pelayanan khusus agar tidak dimanfaatkan calo - calo yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blora
  • Petugas Sering melakukan kesalahan menulis Nama di KTP dan KK sehingga membuat masyarakat harus memperbaiki data tersebut kembali dan mengulang prosesnya
  • Human yang kurang memahami kinerja digital ( Kurang paham dalam mengoperasikan mesin maupun teknologi )
  • Perlunya CS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blora
  •  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus menggelar kegiatan pelayanan sistem jemput bola ke kecamatan - kecamatan di Blora.
  • Seharusnya pencetakan e KTP dapat dilakukan diseluruh wilayah Indonesia, itu dapat mempermudah para pekerja diluar daerah agar bisa mencetak di kota domisili tempat bekerja