Hati Hati Modus Pencurian saat shalat jamaah di Masjid

Sebuah video yang baru diunggah kemarin oleh sebuah fan page asal Malaysia menjadi viral. Video tersebut telah menjangkau 2 juta orang, mendapatkan ribuan komentar dan telah dibagikan oleh puluhan ribu facebookers.


Video berdurasi 11 detik itu memperlihatkan modus baru pencurian di masjid. Seorang wanita dengan memakai mukena ampak bersiap-siap di belakang jamaah putri shalat berjama’ah. Namun, wanita tersebut tidak ikut shalat. Ia menunggu hingga jamaah bersujud.
Ketika jamaah dalam posisi sujud, dengan gerakan yang cepat ia melangkahi mereka dari belakang dan menyambar dua tas jamaah yang telah diincarnya. Aksi itu dilakukan dengan cepat sehingga sebelum jamaah bangkit dari sujud, ia telah mendapatkan dua tas tersebut. Selanjutnya, ia pun berlari meninggalkan korbannya yang tampak masih khusyu’ melanjutkan shalat jamaah.

Tidak ada keterangan lebih lanjut dari masjid mana dan kapan video itu diambil. Namun, sejumlah komentar menyatakan kegeramannya atas modus pencurian itu dan meminta aparat Malaysia untuk mengusutnya kemudian menegakkan hudud atas pelaku pencurian tersebut agar menjadi pelajaran bagi pencuri-pencuri lainnya.

“Apa nak jadi dengan masyarakat sekarang? kenapa kecurian di depan mata hanya dibiarkan sahaja..” tulis Yusran Dooryaan Al-Damnlolian yang kemudian mendapat 400 lebih jempol facebook.

“Come on orang malaysia.. mari pakat kita sokong hudud agar mudah dilaksanakan. Pedulikan si Aisyah tu..,” komentar Alamin.

Jika benar video tersebut adalah modus pencurian saat shalat jamaah di Masjid, umat Islam perlu waspada karena seharusnya masjid menjadi tempat paling aman. Untuk mengantisipasinya, jamaah seyogyanya tidak membawa barang berharga atau dokumen penting ketika shalat berjamaah. Kalaupun terpaksa membawa, misalnya saat safar, akan lebih baik jika dititipkan ke tempat penitipan yang disediakan oleh takmir masjid. Di sebagian masjid besar seperti Masjid Istiqlal, Jakarta, takmir telah menyediakan tempat penitipan yang aman dan lebih dapat menjaga kerapian masjid serta kekhusyu’an shalat.