Polres Blora, Polda Jawa Tengah melaksankan apel bersama dalam rangka
kesiapan Operasi Zebra Candi yang dilaksanakan mulai tanggal 1 November
2017 sampai tanggal 14 November 2017.
Apel dilaksanakan bersama
TNI, Bidang Perhubungan Dinrumkimhub,Sat Pol PP Kabupaten Blora ar di
halaman Polres Blora, Selasa (1/11/2017). Apel gelar pasukan dipimpin
Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H
Hadir selaku tamu undangan dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2017 Bupati Blora H. Djoko Nugroho, Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf. Susilo, Ketua Kejaksaan Negeri Blora, Kepala Pengadilan Negeri Blora dan jajaran Forkopimda bersama pejabat utama Polres Blora.
Dalam kegiatan gelar pasukan tersebut juga dilakukan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel, sebagai tanda bahwa operasi Zebra ini sudah dimulai. Operasi ini sejatinya akan dimulai pada tanggal 01 November 2017 sampai dengan tanggal 14 November 2017.
Pasukan apel gelar melibatkan anggota Kodim 0721 anggota Dinrumkimhub, Sat Pol PP Kabupaten Blora mengerahkan puluhan personil. Apel bertujuan mengecek kesiapan anggota serta sarana dan prasarana yang akan menunjang pelaksanaan tugas dalam operasi tersebut.
Pada kesempatan itu, Kapolres selaku pimpinan apel membacakan amanat dari Kepala Korp Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa. Untuk tahun ini, Operasi Zebra bertajuk, “Penegakkan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas: Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan”.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ujar AKBP Saptono.
Disebutkan, sesuai data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2016 sejumlah 2.623 kejadian mengalami penurunan 518 kejadian -16% dibandingkan periode yang sebelumnya tahun 2015 sejumlah 3.141 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia operasi zebra tahun 2016 sejumlah 649 orang.
Ini mengalami penurunan sejumlah 129 orang atau 17 % dibandingkan periode yang sebelumya tahun 2015 sejumlah 778 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sejumlah 356.101 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 228.989 lembar dan teguran sejumlah 127.112 lembar.
Pada pelaksanaan operasi Zebra tahun 2016 di wilayah hukum Polres Blora mengalami penurunan 100% kejadian. Dibandingkan periode sebelumnya tahun 2015 sejumlah 19 kejadian kecelakaan lau lintas. Untuk jumlah korban 1 meninggal dunia, 6 orang luka berat, dan 21 orang luka ringan. Sedangkan jumlah pelanggaran Operasi zebra di tahun 2016 sejumlah 2.885 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 1.373 lembar dan teguran 1.482 lembar.
“Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas,” katanya
Maka, guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.
Karena itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan katanya, maka perlu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas).
Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Ke empat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dijalankan oleh semua pihak dalam melaksanakan amanat.
Dan sesuai undang-udang, polisi lalu lintas memiliki fungsibedukasi, engineering (rekayasa), enforcement (penegakkan hukum), identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor. Juga berfungsi sebagai pusat komunikasi, koordinasi dan kendali, serta informasi, koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas dan Korwas PPNS ke delapan fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi-fungsi polantas.
Adapun pelaksanaan Operasi Zebra mulai tangal 1 sampai 14 November serentak di seluruh Indonesia. Sasaran operasi kelengkapan kedaraan lampu, plat nomor standart, kelengkapan surat – surat, dan disiplin berkendara dan mematuhi rambu jalan, marka jalan dan lainnya.
Hadir selaku tamu undangan dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2017 Bupati Blora H. Djoko Nugroho, Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf. Susilo, Ketua Kejaksaan Negeri Blora, Kepala Pengadilan Negeri Blora dan jajaran Forkopimda bersama pejabat utama Polres Blora.
Dalam kegiatan gelar pasukan tersebut juga dilakukan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel, sebagai tanda bahwa operasi Zebra ini sudah dimulai. Operasi ini sejatinya akan dimulai pada tanggal 01 November 2017 sampai dengan tanggal 14 November 2017.
Pasukan apel gelar melibatkan anggota Kodim 0721 anggota Dinrumkimhub, Sat Pol PP Kabupaten Blora mengerahkan puluhan personil. Apel bertujuan mengecek kesiapan anggota serta sarana dan prasarana yang akan menunjang pelaksanaan tugas dalam operasi tersebut.
Pada kesempatan itu, Kapolres selaku pimpinan apel membacakan amanat dari Kepala Korp Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa. Untuk tahun ini, Operasi Zebra bertajuk, “Penegakkan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas: Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan”.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ujar AKBP Saptono.
Disebutkan, sesuai data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2016 sejumlah 2.623 kejadian mengalami penurunan 518 kejadian -16% dibandingkan periode yang sebelumnya tahun 2015 sejumlah 3.141 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia operasi zebra tahun 2016 sejumlah 649 orang.
Ini mengalami penurunan sejumlah 129 orang atau 17 % dibandingkan periode yang sebelumya tahun 2015 sejumlah 778 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sejumlah 356.101 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 228.989 lembar dan teguran sejumlah 127.112 lembar.
Pada pelaksanaan operasi Zebra tahun 2016 di wilayah hukum Polres Blora mengalami penurunan 100% kejadian. Dibandingkan periode sebelumnya tahun 2015 sejumlah 19 kejadian kecelakaan lau lintas. Untuk jumlah korban 1 meninggal dunia, 6 orang luka berat, dan 21 orang luka ringan. Sedangkan jumlah pelanggaran Operasi zebra di tahun 2016 sejumlah 2.885 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 1.373 lembar dan teguran 1.482 lembar.
“Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas,” katanya
Maka, guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.
Karena itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan katanya, maka perlu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas).
Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Ke empat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dijalankan oleh semua pihak dalam melaksanakan amanat.
Dan sesuai undang-udang, polisi lalu lintas memiliki fungsibedukasi, engineering (rekayasa), enforcement (penegakkan hukum), identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor. Juga berfungsi sebagai pusat komunikasi, koordinasi dan kendali, serta informasi, koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas dan Korwas PPNS ke delapan fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi-fungsi polantas.
Adapun pelaksanaan Operasi Zebra mulai tangal 1 sampai 14 November serentak di seluruh Indonesia. Sasaran operasi kelengkapan kedaraan lampu, plat nomor standart, kelengkapan surat – surat, dan disiplin berkendara dan mematuhi rambu jalan, marka jalan dan lainnya.
Sumber : (Dinkominfo Kab. Blora)