PROFIL SOSOK BAMBANG WIDJOJANTO




Bambang Widjojanto (lahir di Jakarta, 18 Oktober 1959; umur 55 tahun) adalah seorang pengacara Indonesia. Ia pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan merupakan pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir. Bambang Widjojanto termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Bambang Widjojanto meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award. Bambang Widjojanto adalah alumnus Universitas Jayabaya tahun 1984.

Pada 23 Januari2015, Bambang Widjojanto ditangkap oleh BareskrimPolri terkait kasus keterangan palsu soal penanganan sengketa PilkadaKotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010. Ia dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP. Meskipun menurut Polri, penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan penetapan Komjen Pol.Budi Gunawan (calon tunggal Kapolri) sebagai tersangka oleh KPK, tetapi asumsi publik yang terbangun adalah Cicak versus Buaya jilid 2.
 
 
Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta, LBH Jayapura (1986-1993). Bambang Widjojanto bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000. Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009). Bambang pernah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan menjadi pengacara/Tim Penasehat Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 
 
 
Pengalaman Khusus Pencegahan dan atau Pemberantasan Korupsi, Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi. Dia bahkan aktif dalam berbagai aktivitas Yayasan Tifa dan Kontras. Dia juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu). Bambang Widjojanto sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). 


Pendidikan

  • Sastra Belanda di Universitas Indonesia (UI), tidak selesai.
  • Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, 1984.
  • Program Postgraduate, School of Oriental and Africand Studies, London University.
  • Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, 2009.

Karier

  • Ketua Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia, 1995-2000.
  • Ketua dewan pengurus LBH Jakarta
  • Panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
  • Anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi).
  • Anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi (MK).
  • Anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge.
  • Anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu.
  • Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).
  • Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras).
  • Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW).
  • Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sumber : http://id.wikipedia.org