Keluarga Korban Air Asia QZ 8501 Berhak Klaim Asuransi Rp. 2 M per Orang

Korban pesawat Air Asia QZ 8501 yang mengalami kecelakaan pada hari Minggu (28/12) kemarin berhak mendapatkan asuransi.  Adapun besaran asuransi yang akan diterima setiap korban senilai Rp. 2 miliar dari perusahaan asuransi Allianz.  Hal tersebut karena  perusahaan maskapai Air Asia mengasuransikan di perusahaan Allianz. Maka, Allianz ikut bertanggung jawab atas tragedi mengenaskan Air Asia saat akan menuju Singapura dari bandara Juanda itu.


Juru bicara perusahaan asuransi Allianz telah mengonfirmasi bahwa pihaknya pertanggungjawaban kecelakaan pesawat Air Asia ini. Semua urusan klaim asuransi korban pesawat Air Asia QZ 8501 dan maskapai menjadi urusan perusahaan asuransi asal Jerman tersebut.

“Kami bisa mengkonfirmasi bahwa Allianz Global Corporate & Specialty UK adalah reasuradur utama bagi rangka pesawat dan asuransi kewajiban ,” tutur juru bicara Allianz, seperti dilansir Reuters.

Kecelakaan yang mengakibatkan pesawat Air Asia hancur, membuat Allianz harus mengeluarkan biaya yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan yang dirilis oleh Reuters, Allianz diperkirakan akan mengeluarkan dana sekitar Rp. 1,2 triliun. Jumlah itu untuk mengakomodasi biaya asuransi yang akan diberikan baik kepada korban serta pihak maskapai Air Asia.

Saat dimintai keterangan kemungkinan kerugian yang akan dialami oleh Allianz, juru bicara tersebut enggan untuk menjawab. Menurutnya, yang lebih penting saat ini adalah mengucapkan bela sungkawa terhadap keluarga yang menjadi korban pesawat Air Asia QZ 8501.

 


Sumber: http://www.indoberita.com/2014/12/318771/korban-pesawat-air-asia-qz-8501-berhak-klaim-asuransi-rp-2-m-per-orang/

Related Posts: