Kebijaksanaan Baru ; Cantiknya Seragam Terbaru Muslimah TNI





Saveupdata.com - Mulai bulan Agustus 2016 secara resmi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) memiliki seragam baru khusus untuk muslimah, Sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) yang di tanda tangani oleh Asisten Personil Kasad sebagai penanggung jawab pembinaan Personil TNI AD, pada tanggal 12 agustus 2016 dikeluarkan ketentuan penggunaan jilbab sebagai kelengkapan pakaian dinas seragam wanita TNI AD.

Berdasarkan SE tersebut, secara resmi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) memiliki seragam baru. Dalam seragam baru ini di atur penggunaan jilbab sebagai salah satu bagian dari seragam tersebut. Bentuk seragam pun menyesuaikan dengan penggunan jilbab. Seragam memiliki lengan panjang dan rok atau celana yang panjang pula. Hal ini yang membedakan dari seragam biasa yang memiliki lengan pendek atau pun rok pendek.

Dengan adanya seragam model baru ini, menjawab permasalahan tentang keinginan tentara wanita untuk bekerja dengan tidak meninggalkan salah satu perintah/ajaran agama yang dipeluknya, dalam hal ini adalah agama islam. Ini merupakan bukti nyata TNI AD memberikan jaminan kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing.

Bentuk dari Seragam baru Kowad tersebut dapat dilihat pada gambar dibawah ini:
 Baju Hamil Kowad
 Baju Olahraga Kowad
PDH Kowad
 PDH Polisi Militer Kowad
 PDH Rok Kowad
 PDL Kowad
 PDL Polisi Militer Kowad
 PDU 2 Kowad
 PDU 4

PDU Kowad

Kebijakan pimpinan tersebut juga sebagai bukti bahwa TNI AD menjunjung tinggi HAM karena kebebasan memeluk agama adalah termasuk dari Hak Asasi Manusia. Dulu, sebagian kowad yang memiliki keinginan pribadi bekerja sambil melaksanakan perintah agama menggunakan jilbab tidak dapat memakainya saat dinas karena tugas dan tanggung jawab yang diembannya sehingga keinginan tersebut tidak dapat dilakukannya. Namun dengan kebijaksanaan baru ini keinginan tersebut dapat di wadahi.



Sumber : kodam17cenderawasih.mil.id