Antisipasi Dokumen Bermasalah di SNMPTN 2016



Setiap tahun, banyak peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) gugur karena dokumen bermasalah. Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam, Banda Aceh, Prof Samsul Rizal berharap hal tersebut tidak terjadi pada SNMPTN 2016.

"Ada sejumlah peserta yang telah lulus namun harus digugurkan status mereka sebagai calon mahasiswa karena dianggap bermasalah dengan dokumen," kata Samsul Rizal di Banda Aceh, Selasa (19/1/2016) dikutip dari Okezone.

Dia menjelaskan, pada 2015, sebanyak 2.350 peserta SNMPTN dinyatakan lulus ke Unsyiah. Namun hanya 1.964 orang yang dinyatakan berhasil lulus proses verifikasi rapor dan dokumen lainnya yang mereka isi online.

"Kami harap tahun ini tidak ada lagi dokumen yang bermasalah dari para peserta SNMPTN, sehingga tidak ada calon mahasiswa baru yang digugurkan kelulusannya," tegasnya.
Kepala Humas Unsyiah Ilham Maulana mengatakan proses Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sudah dimulai sejak Senin, 18 Januari. PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademis siswa.

Sekolah yang siswanya akan mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa mereka di PDSS. Sementara siswa yang berhak mengikuti seleksi SNMPTN adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa nasional (NISN), memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademis, serta terdaftar di PDSS.

SNMPTN adalah seleksi masuk berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik calon mahasiswa ketika mereka duduk di bangku SMA/sederajat tahun 2016. SNMPTN 2016 diikuti 78 PTN di seluruh Indonesia, meningkat dari sebelumnya yang hanya diikuti 65 PTN.

"Pengisian PDSS adalah tahap pertama proses SNMPTN. Sistem tersebut telah diberlakukan sejak empat tahun lalu guna mengintegrasikan pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi. Melalui tahapan ini, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN," pungkasnya.