FISIP UI : Pondok Pesantren Sebagai Sebuah Alternatif Pengasuhan Anak yang Terlembaga dan Profesional



Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (BNP2TKI) tahun 2012, sekitar 80 persen perempuan usia produktif menjadi Tenaga Kerja Indonesia Pendamping (TKIP) di luar negeri. Jumlah ini berdampak pada besarnya jumlah anak yang ditinggalkan ibu dalam usia dini.

Upaya yang dilakukan oleh para TKIP untuk memenuhi hak dan kesejahteraan anak mereka ketika ditinggal keluar negeri sampai saat ini bersifat individual, tanpa campur tangan pemerintah. Di antaranya, banyak yang memilih untuk menitipkan anak mereka di Pondok Pesantren.

Peran pondok pesantren dalam meningkatkan kesejahteraan psikis dan fisik dari anak TKIP inilah yang menjadi subjek penelitian disertasi Maria Ulfah Anshor yang berjudul “Pengasuhan Anak TKIP di Pesantren Sebagai Bagian dari Global Care Chain dalam Meningkatkan Hak dan Kesejahteraan Anak”. Sidang disertasi ini dilakukan di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI.


Menurut Maria Ulfah, permasalahan yang kerap terjadi pada pengasuhan anak TKIP sebelum dimasukkan ke pondok pesantren adalah rentannya anak terbawa pengaruh negatif. Pengaruh negatif ini antara lain adalah narkoba, minum, dan judi. Pengaruh tersebut terjadi, karena anak kerap dititipkan atau diasuh oleh orang tua pengganti yang tidak selalu berasal dari keluarga.

Maria melanjutkan, di dalam pondok pesantren anak dapat menemukan sosok orang tua pengganti. Peran kyai menjadi penting di sini, karena para orang tua menjadikan kyai sebagai tempat konsultasi dan panutan yang dihormati dan diteladani.

Di pondok pesantren, anak merasa nyaman karena mendapat perhatian, bimbingan, dan kasih sayang. Selain itu, lingkungan pondok pesantren yang berbasiskan agama dan budi pekerti memungkinkan mereka berinteraksi dengan teman seumuran dengan cara-cara yang positif.

Dengan semua kelebihan ini, Maria Ulfah mendorong masyarakat dan juga pemerintah untuk memperkuat pondok pesantren sebagai sebuah alternatif pengasuhan anak yang terlembaga dan profesional. Hal tersebut perlu dilakukan karena selama ini upaya pemenuhan pengasuhan anak TKIP biasanya dilakukan individual, tanpa adanya suatu upaya yang sistemik dan komprehensif dalam mengatasi permasalahan pengasuhan anak TKIP.



Sumber : ui.ac.id