Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia di Luar Negeri (BNP2TKI) tahun 2012, sekitar 80 persen
perempuan usia produktif menjadi Tenaga Kerja Indonesia Pendamping
(TKIP) di luar negeri. Jumlah ini berdampak pada besarnya jumlah anak
yang ditinggalkan ibu dalam usia dini.
Upaya yang dilakukan oleh para TKIP untuk memenuhi hak dan
kesejahteraan anak mereka ketika ditinggal keluar negeri sampai saat ini
bersifat individual, tanpa campur tangan pemerintah. Di antaranya,
banyak yang memilih untuk menitipkan anak mereka di Pondok Pesantren.
Peran pondok pesantren dalam meningkatkan kesejahteraan psikis dan fisik
dari anak TKIP inilah yang menjadi subjek penelitian disertasi Maria
Ulfah Anshor yang berjudul “Pengasuhan Anak TKIP di Pesantren Sebagai
Bagian dari Global Care Chain dalam Meningkatkan Hak dan Kesejahteraan
Anak”. Sidang disertasi ini dilakukan di Auditorium Juwono Sudarsono,
FISIP UI.
Menurut Maria Ulfah, permasalahan yang kerap terjadi pada pengasuhan
anak TKIP sebelum dimasukkan ke pondok pesantren adalah rentannya anak terbawa
pengaruh negatif. Pengaruh negatif ini antara lain adalah narkoba,
minum, dan judi. Pengaruh tersebut terjadi, karena anak kerap dititipkan
atau diasuh oleh orang tua pengganti yang tidak selalu berasal dari
keluarga.
Maria melanjutkan, di dalam pondok pesantren anak dapat menemukan sosok
orang tua pengganti. Peran kyai menjadi penting di sini, karena para
orang tua menjadikan kyai sebagai tempat konsultasi dan panutan yang
dihormati dan diteladani.
Di pondok pesantren, anak merasa nyaman karena mendapat perhatian,
bimbingan, dan kasih sayang. Selain itu, lingkungan pondok pesantren yang
berbasiskan agama dan budi pekerti memungkinkan mereka berinteraksi
dengan teman seumuran dengan cara-cara yang positif.
Dengan semua kelebihan ini, Maria Ulfah mendorong masyarakat dan juga
pemerintah untuk memperkuat pondok pesantren sebagai sebuah alternatif
pengasuhan anak yang terlembaga dan profesional. Hal tersebut perlu
dilakukan karena selama ini upaya pemenuhan pengasuhan anak TKIP
biasanya dilakukan individual, tanpa adanya suatu upaya yang sistemik
dan komprehensif dalam mengatasi permasalahan pengasuhan anak TKIP.
Sumber : ui.ac.id