Rasulullah saw.
memerintahkan para syabab untuk menikah. Siapakah syabab? Fauzil Adhim dalam
buku Indahnya Pernikahan Dini menjelaskan, syabab adalah sesesorang yang telah
mencapai masa aqil-baligh dan usianya belum mencapai tiga puluh tahun. Asalkan
sudah memiliki ba’ah (kemampuan), maka ia dianjurkan untuk segera menikah.
“Wahai pemuda,
barangsiapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia
lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang
belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya.” (HR.
Bukhari)
Selain karena
anjuran Rasulullah, menikah di usia muda ternyata memiliki banyak manfaat.
Inilah alasan-alasan yang akan membuatmu tertarik untuk segera menikah di usia muda.
1. Lebih
Terjaga dari Dosa
Menikah di usia muda akan membantu seseorang dalam menundukkan
pandangan dan lebih mudah memelihara kemaluan. Seorang yang menikah di usia
muda relatif lebih terjaga dari dosa zina; baik zina mata, zina hati, zina
tangan, hingga zina paling besar.
2. Lebih
Bahagia
Hasil riset National Marriage Project’s 2013 di
Amerika Serikat (AS) menunjukkan, persentase tertinggi orang yang merasa sangat
puas dengan kehidupan pernikahan adalah mereka yang menikah di usia 20-28
tahun. Pasangan muda lebih bahagia karena mereka belum memiliki banyak
ego-ambisi. Pasangan muda lebih mudah menerima pasangan hidupnya. Bahkan,
ketika sang suami belum mapan secara ekonomi dan akibatnya hidup pas-pasan,
mereka tetap bisa enjoy dengan kondisi tersebut. Hal ini sejalan dengan hadits
atsar Ibnu Umar: “Nikahilah oleh kalian gadis perawan, sebab (salah satunya) ia
lebih ridha dengan nafkah yang sedikit.”
3. Lebih
Puas dalam Bercinta
Pasangan yang menikah di usia 20-an cenderung
melakukan jima’ lebih sering daripada mereka yang menikah lebih lambat. Hasil
studi Dana Rotz dari Harvard University pada 2011 menunjukkan, menunda usia
menikah empat tahun terkait dengan penurunan satu kali jima’ dalam sebulan. Sedangkan
dalam tingkat kepuasan, menikah di usia muda—di antaranya dengan dukungan fisik
yang masih prima—membuat suami istri lebih menikmati. Hal ini sesuaian dengan
hadits atsar Ibnu Umar: “Nikahilah gadis perawan, sebab ia lebih segar
mulutnya, lebih subur rahimnya dan lebih hangat farjinya”
4. Lebih Mampu Mengontrol Emosi
Hal ini dipengaruhi oleh ketenangan yang hadir
sejalan dengan adanya pendamping dan tersalurkannya “kebutuhan batin.” Itulah
di antara makna sakinah dalam Surat Ar Rum ayat 21. Hasil studi sosiolog Norval
Glenn dan Jeremy Uecker pada tahun 2010 mendukung hal ini. Menurut hasil studi
tersebut, menikah pada usia muda akan lebih bermanfaat dari sisi kesehatan dan
mengontrol emosi.
5. Lebih
Mudah Meraih Kesuksesan
Sebagian orang menunda menikah dengan alasan
mencapai jenjang karir tertentu atau hidup mapan terlebih dahulu. Padahal, saat
seseorang telah menikah, ia menjadi lebih tenang, merasakan sakinah. Dengan
ketenangan dan stabilnya emosi ini, ia bisa lebih fokus dalam meniti karir dan
beraktifitas apa pun, baik dakwah maupun mencari maisyah. Maka jangan heran, orang-orang
yang sukses di usia 40-an adalah mereka yang menikah di usia 20-an.
6. Lebih
Baik Bagi Masa Depan Anak-Anak
Mungkin kamu belum mapan secara ekonomi ketika menikah
dan memiliki buah hati di usia muda. Namun saat berarti itu kamu sekaligus mendidik
anak-anak secara langsung merasakan pahit getirnya kehidupan. Artinya mereka
telah mencicipi perjuanganmu. Jangan sampai anak-anak hanya tahu fasilitas dan
hidup enak tanpa merasakan hidup adalah perjuangan
7. Lebih
Banyak Pahala
Dengan
menikah, seseorang mendapatkan ladang pahala yang lebih luas. Seorang muslimah
mendapatkan pahala dari berbakti kepada suami. Sang suami pun demikian, ia
mendapatkan pahala atas kebaikannya pada istri dan anak-anaknya. Bahkan,
disebutkan dalam hadits, nafkah yang diberikannya kepada istri dan keluarganya
pun termasuk sedekah.
Terlebih dari
itu semua, mari kita mengingat sebuah hadist. “Jika seseorang menikah maka ia
telah menyempurnakan agamanya. Karenanya bertakwalah pada Allah pada separuh
yang lainnya. (HR. Al-Baihaqi)